Berbicara tentang gerakan sosial berarti kita membahas aktivitas kelompok sosial yang menyampaikan aspirasi kepada para pemimpin negara. Anthony Giddens berpendapat bahwa “gerakan sosial merupakan suatu upaya kolektif untuk mengejar suatu kepentingan bersama atau gerakan mencapai tujuan bersama melalui tindakan kolektif (collective action) di luar lingkup lembaga-lembaga yang mapan”. Sedangkan Tarrow menempatkan gerakan sosial sebagai politik perlawanan yang terjadi ketika rakyat biasa bergabung dan menggalang kekuatan untuk melawan para elit, pemegang otoritas, dan pihak-pihak lawan lainnya.
Profesor Noah Feldman di Harvard telah menyatakan bahwa kemunduran Islam di masa lalu akan diikuti dengan kebangkitan Syariah Islam dimasa depan, tetapi ia tidak meyakini Negara Islam akan berhasil terbentuk,”Islamic States will not succeed, because it’s very difficult to create new forms of institutions.” Republikanisme yang berbasis sekular memang menjadi sistem yang banyak digunakan oleh berbagai negara saat ini, maka gerakan Islam di berbagai belahan dunia sudah sangat menyadari sulitnya mengganti sistem negara-bangsa dengan khilafah seperti pada zaman dahulu. Namun demikian, adanya kepercayaan eskatologis terhadap kebangkitan khilafah tentu tidak dapat dikesampingkan karena hal ini menjadi pendorong Kaum Muslim untuk melakukan gerakan (secara sedikit demi sedikit) untuk membangun kembali khilafah yang telah runtuh hampir seratus tahun yang lalu.
Situasi ini pada akhirnya mengantarkan pemahaman baru dalam dunia pergerakan Islam di dunia maupun di Indonesia, gerakan Islam melalui organisasi kemasyarakatan ingin mengubah tujuannya, dari yang ingin membangun Satu Negara Islam “One Islamic State” yang mencakupi seluruh dunia, berubah menjadi upaya untuk mempertahankan Republik atau sistem negara-bangsa tetapi dengan prinsip-prinsip agama Islam yang diterapkan dalam konstitusinya, maupun kehidupan sehari-hari, yang pada akhirnya menjadi “One Islamic Movement” yang secara bertahap akan memiliki cukup power untuk memengaruhi kekuasaan atau pemerintahan suatu negara.
Jika kita lihat peta organisasi Islam di Indonesia, semua seolah-olah memiliki peranannya masing-masing. Ada yang fungsinya dibidang peribadatan saja, ada yang fokus pada menegakkan syariat dan melawan kemungkaran atau “amar ma’ruf nahi mungkar”, ada juga kelompok yang berfokus pada upaya-upaya doktrinasi sistem ketatanegaraan politik Islam beserta ekonomi syariahnya. Ini adalah gerakan-gerakan yang pada akhirnya akan membentuk sebuah harmoni yang apabila mendapat dukungan dari masyarakat banyak, apalagi dengan adanya upaya membentuk badan usaha koperasi yang secara khusus diperuntukkan bagi kepentingan politik umat atau pergerakan Islam, maka potensi mengubah sistem ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan semakin besar. Berikut kutipan speech act dari seorang Bachtiar Nasir yang disampaikan didepan jemaat muslim:
“Departemen Pertahanan Amerika Serikat memberikan laporan kepada Obama bahwa pada tahun 2025 menurut ilmu futuristik mereka, tidak bisa tidak, Khilafah Islamiyah akan berdiri pada tahun 2025, tapi mereka tidak tahu bakal ada dimana. Menurut statistik politik militer, ekonomi mereka menunjukkan umat Islam akan mengkerucut sebagai negara super power yang tidak ingin ada kompetitor, tentu dia perlu khawatir. Ternyata apa yang dilakukan CIA hampir mirip temuannya dengan Uni Sovyet, Rusia saat ini, notabene menemukan bahwa tahun 2020 akan lahir sebuah peradaban baru yang terbentang dari sebelah timur China sampai sebelah badat Samudera Atlantik. Peradaban baru itu bernama Khilafah Islamiyah. Jika Turki bercita-cita tahun 2025 dan itu di baliho-baliho mereka dipampang dijalanan supaya rakyatnya tahu tahun 2025 Turki akan menjadi negara nomor satu ekonominya tingkat dunia, dan 2075 Turki bersiap-siap untuk menjadi negara super power nomor satu di dunia. Tapi kalau melihat hadits tentang setiap di penghujung satu abad Allah akan mengutus pembaharu agama-Nya maka kalau Turki Ottoman runtuh pada tahun 1924 maka seratus tahun kemudian mudah-mudahan akan lahir pemimpin baru, kira-kira tahun berapa? 2024 kemungkinan, dan akan lahir Khilafah Islamiyah.”
Ungkapan tersebut dapat dimaknai bahwa seolah–olah, imajinasi akan kebangkitan Islam di dunia merupakan sesuatu yang harus direalisasikan, maka upaya menggalang kekuatan dari level grassroot demi menyambut persatuan umat kedepan harus terus dilakukan. Kondisi ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan upaya Zionisme ketika ingin membentuk Negara Israel Raya, dimana pada awalnya, mereka membuat “Protokol Zionisme” sebagai tujuan dan meyakini klaim ‘nubuat’ dalam kitabnya, lalu membentuk gerakan-gerakan sosial, ekonomi, dan politik yang bercirikan zionisme pada level negara–bangsa untuk membantu dalam lobi kepentingan politik Zionis, hingga akhirnya berdirilah Negara Israel Raya pada tahun 1948, dan negara-negara yang sudah dikuasai secara politik oleh Zionisme dengan cepat mengakui kedaulatan Israel, atau minimal tidak menghambat pendirian negara tersebut di Palestina. Perbedaannya terletak pada cara kerjanya, Zionis menghalalkan segala cara, sedangkan Islam memiliki batasan yang jelas.
Dengan demikian, gerakan Islam yang bermetamorfosa dalam bentuk apapun tidak akan mengubah konsep negara-bangsa NKRI, tetapi melalui strategi khusus, mereka akan menyusupkan agen-agen muslim berkualitas, baik di lingkungan negara, maupun non negara, dengan tujuan untuk menjadikan NKRI (atau negara-negara lainnya) mengamalkan syariat Islam atau minimal melakukan upaya penetrasi kebudayaan dan nilai Islam ke dalam perundang-undangan di Indonesia tanpa harus mengubah konsep negaranya, maka dimulai dari situlah akan dibentuk akses komunikasi khusus diantara pergerakan Islam di seluruh dunia untuk membentuk suatu komando yang berlaku secara internasional. Dengan demikian, NKRI tetap ada, namun Islam akan merajalela.
YOGASWARA PRABAWANTO (Mahasiswa Pascasarjana Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia)
MOST COMMENT